BPMI Setwapres prihatin atas kecelakaan ini. Setwapres berharap agar semua pihak yang terlibat dapat segera mendapatkan penyelesaian terbaik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat," kata Setwapres.
Sebelumnya, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andika Pratistha mengatakan, kecelakaan terjadi diduga karena sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai tiga pelajar melawan arah. Hal itu dilihat dari kerusakan parah pada bagian depan motor.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi, Toyota Land Cruiser Prado yang dikendarai FW datang dari arah Cibolang menuju Kota Sukabumi. Sementara sepeda motor yang dikendarai HD (18) membonceng IB (15) dan MRM (15) melaju melawan arus lalu lintas dari arah terminal menuju arah Cibolang.
"Korban tiga orang, dua meninggal yakni HD dan IB, dan korban selamat MRM sudah dalam penanganan medis di rumah sakit," ujar Andika.