BOGOR, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Bogor menangkap satu pelaku pembacokan di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Satu orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial M (21). Namun, identitas dan motif pembacokan tersebut masih dalam penyelidikan.
Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Senin, 1 Januari 2024, sekitar pukul 04.04 WIB. Korban berinisial AV (15) meninggal dunia akibat luka bacokan di bagian kepala, pundak, dan pinggang. Dua orang lainnya yang merupakan teman korban juga mengalami luka-luka.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas CCTV, peristiwa itu bermula saat tiga motor berboncengan berhenti di depan sebuah SPBU di Jalan Raya Parung, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang. Tak lama kemudian, sekelompok orang menyerang salah satu motor yang diduga ditumpangi korban.
Menurut keterangan keluarga korban, AV bersama dua temannya pulang dari acara tahun baru. Saat melintas di Jalan Raya Parung, mereka melihat sekelompok orang sedang tawuran.
AV yang ingin menyaksikan tawuran tersebut justru dikira ikut tawuran dan menjadi korban salah sasaran.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pembacokan tersebut. Pelaku yang ditangkap dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.