"Iya nanti koordinasi dulu dengan Polda dan Kemenhub," ujar Heru.
"Mudah-mudahan, kita kaji 2-3 hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, ide bagus," imbuhnya.
Diketahui beberapa titik jalan di DKI Jakarta memberlakukan sistem gage dari pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB pada pagi hari. Sedangkan untuk sore hari gage diberlakukan pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.