Heru Budi Tegaskan Tak Sanksi Kepala Sekolah yang Rekrut Guru Honorer

Atikah Umiyani
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan tidak akan memberikan sanksi kepada kepala sekolah yang merekrut guru honorer sejak tahun 2017. Terpenting ke depan perekrutan guru bisa sesuai dengan peraturan . 

"kita bicara ke depan. Yang sudah terjadi ya sudah, kita harus bijak," kata Heru Budi di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (21/7/2024).

"Toh 4.000 (guru honorer) ini sudah menjadi guru kan. Prosesnya saya tidak ingin tahu bagaimana-bagaimana. Inilah yang kita perbaiki, kita berikan haknya mereka," tambah Heru.

Heru juga menyampaikan bahwa nasib 4.000 guru honorer tersebut akan mendapatkan rekomendasi untuk mendapatkan data nomor pendidik (Dapodik) dari Dinas Pendidikan (Disdik).

Adapun 4.000 guru honorer tersebut merupakan jumlah guru yang direkrut dari 2017 hingga Desember 2023.

"Kepala Dinas Pendidikan merekomendasikan 4.000 guru ini yang bertahun-tahun bertugas sebagai guru mengajar anak didik kita untuk mendapatkan rekomendasi data dapodik," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Pemerintah Izinkan Dana BOSP Dipakai untuk Gaji Guru Honorer

Nasional
16 hari lalu

DPR: Guru Honorer Layak Terima THR jelang Idulfitri!

Nasional
1 bulan lalu

Guru Honorer Rangkap Jabatan Dibebaskan, Kejagung: Melanggar Hukum tapi Bukan Tercela

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Disetop, Kejaksaan Bebaskan Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal