Holywings Digugat Lagi oleh 2 Orang Bernama Muhammad, Tuntut Ganti Rugi Rp100 Miliar

Nandha Aprilianti
Manajemen Holywings Indonesia digugat oleh dua orang bernama Muhammad. (Foto: Ilustrasi/Antara)

TANGERANG, iNews.id - Buntut promosi minuman keras untuk orang bernama Maria dan Muhammad oleh Holywings Indonesia belum berakhir. Kali ini, manajemen Holywings digugat gabungan advokat dari ACTA (Advokat Cinta Tanah Air) gabungan dan HAMI (Himpunan Advokat Muda Indonesia).

Diketahui, para advokat tersebut melaporkan PT Aneka Bintang Gading selaku perusahaan yang mengelola outlet restoran sekaligus bar itu secara perdata. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

"Jadi dari hal ini ada dua prinsipal (pelapor) yang akan melaporkan ini, legal standing-nya bahwa beliau berdua adalah beragama Islam dan bernama Muhammad, dan termasuk orang yang tersakiti," kata kuasa hukum penggugat Hendarsam Marantoko, Kamis (30/6/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
13 hari lalu

Tewaskan Satu Orang, Pengemudi Cantik Outlander Maut di Surabaya Akui Mengemudi saat Mabuk Berat

27 hari lalu

Challenge Hafalan Alquran Dapat Miras Dilaporkan ke Bareskrim, Dinilai Menista Agama

27 hari lalu

Brand Miras Minta Maaf dan Klarifikasi Viral Baca Al-Quran Berhadiah Minuman Beralkohol

2 bulan lalu

Ngeri! Macan Tutul Masuk Toko Miras, Serang Pegawai lalu Acak-Acak Minuman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal