Holywings Digugat Lagi oleh 2 Orang Bernama Muhammad, Tuntut Ganti Rugi Rp100 Miliar

Nandha Aprilianti
Manajemen Holywings Indonesia digugat oleh dua orang bernama Muhammad. (Foto: Ilustrasi/Antara)

TANGERANG, iNews.id - Buntut promosi minuman keras untuk orang bernama Maria dan Muhammad oleh Holywings Indonesia belum berakhir. Kali ini, manajemen Holywings digugat gabungan advokat dari ACTA (Advokat Cinta Tanah Air) gabungan dan HAMI (Himpunan Advokat Muda Indonesia).

Diketahui, para advokat tersebut melaporkan PT Aneka Bintang Gading selaku perusahaan yang mengelola outlet restoran sekaligus bar itu secara perdata. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

"Jadi dari hal ini ada dua prinsipal (pelapor) yang akan melaporkan ini, legal standing-nya bahwa beliau berdua adalah beragama Islam dan bernama Muhammad, dan termasuk orang yang tersakiti," kata kuasa hukum penggugat Hendarsam Marantoko, Kamis (30/6/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Hotman Paris Berulah! Kini Kasih Job ke Raisa Nyanyi di 73 Outlet Holywings

Nasional
2 bulan lalu

Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Ngaku Mabuk saat Ucap Ingin Rampok Uang Negara

Nasional
4 bulan lalu

Gara-gara Promosi Toko Miras, Influencer King Abdi Diperiksa Polisi di Malang

Nasional
4 bulan lalu

Ustaz di Tasikmalaya Diserang Anak Punk gegara Nasihati Jangan Minum Miras

Health
7 bulan lalu

Video Viral Bocah Perempuan Minum Alkohol Diberi Orang Dewasa, Ini Bahayanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal