Hotel Tempat Kontes Transgender di Jakpus Tak Disanksi, hanya Diberi Teguran

Danandaya Arya Putra
Viral kontes kecantikan transgender di Hotel Jakpus (foto: @HushWatchID)

JAKARTA, iNews.id - Hotel tempat kontes kecantikan transgender di Jakarta Pusat tidak akan disanksi oleh Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakpus. Sudin Parekraf Jakpus hanya memberikan surat teguran kepada manajemen hotel.

"Sesuai dengan Pergub 18 Tahun 2018 itu, tidak ada penutupan karena itu hanya kesalahan (administrasi), jadi kita cuma teguran tertulis saja nanti. Tapi yang mengeluarkan teguran tertulis juga dari dinas, kami dari Sudin cuma merekomendasikan ke dinas," ujar Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakpus, Budi Suryawan, Rabu (7/8/2024).

Dia menjelaskan, sanksi penutupan baru bisa dilakukan kalau terdapat tiga unsur, yakni menjadi lokasi prostitusi, narkoba dan perjudian.

"Itu bisa kita tutup langsung, tapi kalau misalnya ini kan cuma itu saja, jadi hanya teguran tertulis saja," katanya.

Penutupan juga bisa dilakukan setelah surat teguran ketiga. Penutupan akan dieksekusi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
21 jam lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
8 hari lalu

RI Beli Hotel dan Lahan di Makkah untuk Kampung Haji, Jaraknya 2,5 Km dari Masjidil Haram

Megapolitan
8 hari lalu

Viral Pemotor Disiram Air Comberan di Jakpus, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
9 hari lalu

DPW Perindo Jakarta dan Yayasan Tunas Bangsa Fauziah Hanum Bagikan Sembako ke Warga Kalibaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal