"Makanya kita ada teguran satu dan dua. Apabila nanti ada kesalahan lagi kedua kali, akan kita tegur kedua kali dan ketiga kali, baru nanti pencabutan izin," katanya.
Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa lima orang saksi. Mereka adalah pihak hotel dan penyelenggara.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menjelaskan, tak ada unsur kriminalitas dalam kegiatan itu. Polisi hanya tidak pernah mengeluarkan izin acara tersebut.
"Nggak ada (kriminal), nggak ditemukan," kata Dhanar di tempat yang sama.