Hotel Tempat Kontes Transgender di Jakpus Tak Disanksi, hanya Diberi Teguran

Danandaya Arya Putra
Viral kontes kecantikan transgender di Hotel Jakpus (foto: @HushWatchID)

JAKARTA, iNews.id - Hotel tempat kontes kecantikan transgender di Jakarta Pusat tidak akan disanksi oleh Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakpus. Sudin Parekraf Jakpus hanya memberikan surat teguran kepada manajemen hotel.

"Sesuai dengan Pergub 18 Tahun 2018 itu, tidak ada penutupan karena itu hanya kesalahan (administrasi), jadi kita cuma teguran tertulis saja nanti. Tapi yang mengeluarkan teguran tertulis juga dari dinas, kami dari Sudin cuma merekomendasikan ke dinas," ujar Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakpus, Budi Suryawan, Rabu (7/8/2024).

Dia menjelaskan, sanksi penutupan baru bisa dilakukan kalau terdapat tiga unsur, yakni menjadi lokasi prostitusi, narkoba dan perjudian.

"Itu bisa kita tutup langsung, tapi kalau misalnya ini kan cuma itu saja, jadi hanya teguran tertulis saja," katanya.

Penutupan juga bisa dilakukan setelah surat teguran ketiga. Penutupan akan dieksekusi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Antrean Truk Sampah di TPST Bantargebang Capai 7 Km, Warga Keluhkan Bau Busuk

Destinasi
4 hari lalu

Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026 Diprediksi Picu Lonjakan Hunian Hotel, Ini Penjelasannya!

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 9 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
7 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 7 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal