Ibu di Bekasi Cabuli Anak Kandung Diimingi Rp15 Juta oleh Akun Facebook Icha Shakila

Jonathan Simanjuntak
Pihak keluarga mengungkapkan AK (26), ibu yang mencabuli anak kandung di Bekasi, diimingi uang Rp15 juta oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila. (Foto: Dok. Polisi)

Sebelumnya, Ibu berinisial AK (26) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak kandung. Dia langsung digeladang ke Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ditangkap atas tindak pidana melakukan perbuatan cabul dengan anak dibawah umur yang merupakan anak kandung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/6/2024).

Dia mengungkapkan perbuatan AK juga atas perintah pemilik akun Facebook Icha Shalika. Kasus pencabulan ini sama seperti ibu berinisial R yang mencabuli anak kandung.

"Betul untuk kasus yang di Bekasi juga mengaku disuruh akun IS," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/6/2024).

Namun belum diketahui bagaimana cara Icha Shalika memerintahkan tersangka AK. Polisi masih mendalami dan memeriksa pelaku AK. 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pelaku AK melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya karena ekonomi. 

"Hasil sementara motif ekonomi," kata Ade.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Ungkap Daftar 10 Sekolah di Depok yang Terima Ancaman Bom

Megapolitan
3 hari lalu

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Megapolitan
3 hari lalu

Puspadaya Perindo dan Orang Tua Korban Harap Kasus Dugaan Pencabulan di Jakbar Diusut Tuntas

Megapolitan
3 hari lalu

Puspadaya Dampingi Orang Tua Korban Pencabulan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal