Ibu di Bekasi Cabuli Anak Kandung Diimingi Rp15 Juta oleh Akun Facebook Icha Shakila

Jonathan Simanjuntak
Pihak keluarga mengungkapkan AK (26), ibu yang mencabuli anak kandung di Bekasi, diimingi uang Rp15 juta oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila. (Foto: Dok. Polisi)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan AK (26), ibu di Bekasi yang mencabuli anak kandungnya sebagai tersangka. Keluarga mengungkap perbuatan itu dilakukan atas ancaman dan iming-iming uang Rp15 juta dari pemilik akun Facebook Icha Shakila.

"Dia (AK) bilang bahwa dia dapat ancaman," kata keluarga korban, Lestari, Jumat (7/6/2024).

Dia mengungkapkan ancaman yang diberikan serupa dengan kasus pencabulan anak kandung oleh ibu berinisial R di Tangerang. Foto tanpa busana AK, kata dia, akan disebar jika tidak mengirimkan video tersebut.

"Mungkin foto tanpa busana atau bagaimana saya kurang paham, setengah badan. Kalo dia gak ngirim video itu, bakal diviralin," jelasnya.

Dia berharap pemilik akun Facebook Icha Shakila juga ditindak pihak kepolisian. Sebab, menurutnya, AR juga mengalami trauma.

"Biar cepat ketangkap itu, biar cepat selesai yang iming-iming duit itu. Kasihan saudara saya, kan korban juga," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Siapa Artis Inisial RO yang Dilaporkan ke Polda Kasus Dugaan Pencabulan Sesama Jenis?

4 hari lalu

Artis RO Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan Sesama Jenis

9 hari lalu

Guru Ngaji di Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Cabuli 10 Santri

24 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal