JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan AK (26), ibu di Bekasi yang mencabuli anak kandungnya sebagai tersangka. Keluarga mengungkap perbuatan itu dilakukan atas ancaman dan iming-iming uang Rp15 juta dari pemilik akun Facebook Icha Shakila.
"Dia (AK) bilang bahwa dia dapat ancaman," kata keluarga korban, Lestari, Jumat (7/6/2024).
Dia mengungkapkan ancaman yang diberikan serupa dengan kasus pencabulan anak kandung oleh ibu berinisial R di Tangerang. Foto tanpa busana AK, kata dia, akan disebar jika tidak mengirimkan video tersebut.
"Mungkin foto tanpa busana atau bagaimana saya kurang paham, setengah badan. Kalo dia gak ngirim video itu, bakal diviralin," jelasnya.
Dia berharap pemilik akun Facebook Icha Shakila juga ditindak pihak kepolisian. Sebab, menurutnya, AR juga mengalami trauma.
"Biar cepat ketangkap itu, biar cepat selesai yang iming-iming duit itu. Kasihan saudara saya, kan korban juga," tuturnya.