Iko Uwais Dilaporkan Sosok Berinisial R ke Polisi soal Dugaan Kasus Pemukulan

Jonathan Simanjuntak
Iko Uwais

BEKASI, iNews.id - Aktor Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan kasus pemukulan. Teranyar, polisi menjelaskan inisial pelapor adalah R.

“Polres Metro Bekasi Kota menerima laporan oleh Saudara R terkait di muka umum melakukan kekerasan,” ucap Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari ketika ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (13/6/2022).

Kabar yang beredar mengatakan bahwa pelapor menerima luka memar atas pemukulan tersebut. Namun polisi masih belum memastikan kabar tersebut dan akan segera melakukan pengecekan.

“Belum tahu, kita cek kembali,” kata dia.

Informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia, pengaduaan tersebut tercatat dalam bernomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT. Sat Reskrim/ Polres Metro Bekasi Kota tertanggal 11 Juni 2022. 

Sebelumnya, aktor Iko Uwais dilaporkan atas tuduhan pemukulan terhadap seseorang. Dalam informasi yang dihimpun, Iko Uwais diduga mendatangi rumah pelapor dan terlibat adu mulut.

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira membenarkan adanya laporan tersebut. Korban disebut melakukan laporan pada Minggu (12/6).

"Ya betul, kami terima laporannya hari minggu kemarin," tutur Ivan ketika dimintai konfirmasi, Senin (13/6/2022).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pelaku Utama Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bekasi Ditangkap

12 hari lalu

Bocah Diduga Kena Peluru Nyasar saat Main di Bekasi, Polisi Turun Tangan

13 hari lalu

Audy Item Hamil Anak Ketiga di Usia 43 Tahun, Iko Uwais Khawatir Kondisi Komorbid sang Istri

13 hari lalu

Audy Item Hamil Anak Ke-3, Iko Uwais: Alhamdulillah Kado Anniversary 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal