Iko Uwais Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemukulan

Jonathan Simanjuntak
Aktor laga Iko Uwais memenuhi panggilan kedua polisi terkait kasus dugaan pemukulan yang menimpanya, Jumat (17/6/2022). (Foto: Instagram@ikouwais)

BEKASI, iNews.id - Aktor laga Iko Uwais memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pemukulan yang menyeret namanya. Iko hadir langsung bersama kuasa hukumnya di Polres Metro Bekasi Kota.

Kabar kedatangan Iko Uwais ini dibenarkan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki. Sayangnya, Iko hadir tanpa melewati awak media yang menunggu di depan pintu masuk lantai 1 Polres Metro Bekasi Kota. 

“Sedang dilakukan pemeriksaan, sudah datang sebelum Magrib bersama pengacaranya,” kata Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022).

Aktor berusia 39 tahun akan menjalani pemeriksaan langsung oleh Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Hengki hingga saat ini belum bisa memastikan berapa lama pemeriksaan akan berlangsung.

“Sesuai dengan yang dibutuhkan penyidik, bisa dua jam, tiga jam bisa empat jam,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!

Megapolitan
17 hari lalu

Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Destinasi
28 hari lalu

Viral Open Trip ke Bantar Gebang, Biaya mulai dari Rp99.900!

Health
28 hari lalu

Fenomena Hujan Debu Hitam di Bekasi Berisiko Sebabkan Kanker jika Lambat Diatasi, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal