Iko Uwais Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemukulan

Jonathan Simanjuntak
Aktor laga Iko Uwais memenuhi panggilan kedua polisi terkait kasus dugaan pemukulan yang menimpanya, Jumat (17/6/2022). (Foto: Instagram@ikouwais)

BEKASI, iNews.id -Aktor laga Iko Uwais memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pemukulan yang menyeret namanya. Iko hadir langsung bersama kuasa hukumnya di Polres Metro Bekasi Kota.

Kabar kedatangan Iko Uwais ini dibenarkan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki. Sayangnya, Iko hadir tanpa melewati awak media yang menunggu di depan pintu masuk lantai 1 Polres Metro Bekasi Kota. 

“Sedang dilakukan pemeriksaan, sudah datang sebelum Magrib bersama pengacaranya,” kata Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022).

Aktor berusia 39 tahun akan menjalani pemeriksaan langsung oleh Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Hengki hingga saat ini belum bisa memastikan berapa lama pemeriksaan akan berlangsung.

“Sesuai dengan yang dibutuhkan penyidik, bisa dua jam, tiga jam bisa empat jam,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
15 jam lalu

Audy Item Keguguran Anak Ketiga, Sudah Siapkan Nama Muhammad Alghraff Putra Uwais

16 jam lalu

Sedih, Audy Item Keguguran Anak Ketiga: InsyaAllah Ikhlas

16 jam lalu

Innalillahi, Anak Ketiga Audy Item Meninggal Dunia di Dalam Kandungan

10 hari lalu

Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal