Iko Uwais Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemukulan

Jonathan Simanjuntak
Aktor laga Iko Uwais memenuhi panggilan kedua polisi terkait kasus dugaan pemukulan yang menimpanya, Jumat (17/6/2022). (Foto: Instagram@ikouwais)

BEKASI, iNews.id - Aktor laga Iko Uwais memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pemukulan yang menyeret namanya. Iko hadir langsung bersama kuasa hukumnya di Polres Metro Bekasi Kota.

Kabar kedatangan Iko Uwais ini dibenarkan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki. Sayangnya, Iko hadir tanpa melewati awak media yang menunggu di depan pintu masuk lantai 1 Polres Metro Bekasi Kota. 

“Sedang dilakukan pemeriksaan, sudah datang sebelum Magrib bersama pengacaranya,” kata Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022).

Aktor berusia 39 tahun akan menjalani pemeriksaan langsung oleh Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Hengki hingga saat ini belum bisa memastikan berapa lama pemeriksaan akan berlangsung.

“Sesuai dengan yang dibutuhkan penyidik, bisa dua jam, tiga jam bisa empat jam,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Oknum TNI AL Pukul Driver Ojol di Grogol, gegara Tak Terima Diklakson

Megapolitan
3 hari lalu

Kebakaran RS Hermina Bekasi Sudah Padam, Pelayanan Pasien Kembali Normal

Megapolitan
3 hari lalu

Kebakaran Landa RS Hermina di Bekasi, Api Berasal dari Ruang Panel Listrik

Megapolitan
8 hari lalu

Moge Harley Davidson yang Hilang di Senayan Ditemukan Lewat CCTV, Parkir di Pusat Perbelanjaan Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal