Imam-Ririn Gugat Hasil Pilkada Depok 2024 ke MK

Danandaya Arya Putra
Paslon wali kota dan wakil wali kota Depok Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A Rafiq. (Foto: iNews Depok)

Supian-Suri mengalahkan Imam-Ririn yang hanya mendulang 396.863 suara sah.

"Jumlah suara sah 848.648 dan jumlah suara tidak sah 32.364," kata Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin.

Dia lalu meminta persetujuan peserta rapat pleno untuk menyepakati perolehan suara tersebut.

"Dengan demikian rekapitulasi penghitungan hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota Depok tahun 2024 tingkat Kota Depok apakah bisa kita sepakati?" ujar dia.

"Sepakat," tutur peserta rapat pleno.

Diketahui, Imam-Ririn diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Golkar. Sedangkan Supian-Chandra diusung partai poliik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yakni Gerindra, PDIP, PKB, Demokrat, PPP, PAN, NasDem, PSI, Partai Buruh, Perindo, dan lainnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

4 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

18 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

18 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal