Supian-Suri mengalahkan Imam-Ririn yang hanya mendulang 396.863 suara sah.
"Jumlah suara sah 848.648 dan jumlah suara tidak sah 32.364," kata Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin.
Dia lalu meminta persetujuan peserta rapat pleno untuk menyepakati perolehan suara tersebut.
"Dengan demikian rekapitulasi penghitungan hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota Depok tahun 2024 tingkat Kota Depok apakah bisa kita sepakati?" ujar dia.
"Sepakat," tutur peserta rapat pleno.
Diketahui, Imam-Ririn diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Golkar. Sedangkan Supian-Chandra diusung partai poliik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yakni Gerindra, PDIP, PKB, Demokrat, PPP, PAN, NasDem, PSI, Partai Buruh, Perindo, dan lainnya.