JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI JakartaAhmad Riza Patria (Ariza) meminta kepada warga agar tidak menggelar buka bersama (bukber) puasa atau sahur di masjid selama Ramadan tahun ini. Kegiatan ini dinilai dapat memicu penyebaran Covid-19.
Oleh sebab itu, Ariza meminta masyarakat untuk melakukan kegiatan buka puasa di rumah atau di restoran.
"Masjid kan sudah tidak lagi menyediakan buka puasa dan sahur di masjid-masid. Sialakan buka dan sahur di rumah masing-masing, di resto rumah itu dipersilakan," kata Ariza di Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Diketahui, dalam Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 313 Tahun 2021 tentang Perbubahan Atas Keputusan Kepala Dinas Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 281 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pemabatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro pada Sektor Usaha Pariwiata, disebutkan penyelenggaraan buka puasa bersma di resto dan rumah makan diperbolehkan.
Syarat buka puasa bersama di tempat-tempat ini adalah pembatasan pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen dari kapasitas ruangan.