Imbau Tak Ada Bukber di Masjid, Wagub DKI: Silakan di Rumah dan Restoran

Komaruddin Bagja
Ilustrasi Buka Puasa Bersama (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI JakartaAhmad Riza Patria (Ariza) meminta kepada warga agar tidak menggelar buka bersama (bukber) puasa atau sahur di  masjid selama Ramadan tahun ini. Kegiatan ini dinilai dapat memicu penyebaran Covid-19

Oleh sebab itu,  Ariza meminta  masyarakat  untuk melakukan kegiatan buka puasa  di rumah atau di restoran. 

"Masjid kan sudah tidak lagi menyediakan buka puasa dan sahur di masjid-masid. Sialakan buka dan sahur di rumah masing-masing, di resto rumah itu dipersilakan," kata Ariza di  Jakarta, Selasa (13/4/2021). 


Diketahui, dalam Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan  Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor  313 Tahun  2021 tentang  Perbubahan  Atas Keputusan Kepala Dinas Dinas Pariwisata dan  Ekonomi Kreatif Nomor 281 Tahun 2021  Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pemabatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro pada Sektor Usaha Pariwiata, disebutkan  penyelenggaraan buka puasa  bersma di resto dan rumah  makan diperbolehkan. 

Syarat buka  puasa bersama di tempat-tempat ini adalah pembatasan  pengunjung tidak boleh  lebih dari 50 persen dari kapasitas ruangan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Soroti Arah Pembangunan Jakarta Jelang HUT ke-500

57 tahun lalu

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Rano Karno: Washington DC Kalah

57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

57 tahun lalu

Pramono Andalkan AI dan Teknologi Digital, Bidik Jakarta Masuk 20 Kota Global Dunia di 2045

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal