Imigrasi Bandara Soetta: Perempuan Somalia Bukan Dideportasi Tapi Ditolak Masuk ke Indonesia

Nanda Aprilianti
Ilustrasi penumpang di Bandara Soetta (Antara)

TANGERANG, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta buka suara terkait penolakan IA (25), perempuan asal Somalia. Perempuan yang sedang hamil sembilan bulan itu bukan dideportasi melainkan dilarang masuk ke Indonesia.

"Wanita tersebut tidak diperbolehkan masuk oleh imigrasi karena tidak memenuhi persyaratan untuk masuk ke Indonesia. Bukan deportasi ya," kata Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto, Sabtu (15/1/2022).

IA datang ke Indonesia dengan menumpangi maskapai Emirates Airways dengan nomor EK 356. Dia tiba di Indonesia pada Senin (9/1/2022) pukul 17.00 WIB.

Namun, setelah melewati proses pengecekan oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Imigrasi Bandara Soetta, IA ditolak karena tak memenuhi persyaratan untuk masuk ke Indonesia.

"Jadi maksud dan tujuannya tidak sesuai. Kalau dilihat dari maksud dan tujuanya itu setelah di wawancara dan diinterview oleh petugas kita, dia itu mau mengunjungi saudaranya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Terminal 1C Bandara Soetta Siap Beroperasi 12 November, Mampu Layani 10 Juta Penumpang

Megapolitan
3 bulan lalu

WNA Buat Onar di Hotel Kawasan Kalibata, Dideportasi Imigrasi Jaksel ke Suriah

Nasional
3 bulan lalu

Viral WNA Ngaku Kehilangan 5.000 Dolar di Bea Cukai Bandara Soetta, Ini Faktanya

Nasional
3 bulan lalu

11 Warga Vietnam di PIK Dideportasi gegara Penyalahgunaan Izin Tinggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal