Hal ini berbeda dari tujuan yang tertera dalam visanya, yakni mendatangi Indonesia guna untuk melakukan bisnis.
"Dalam visa tujuannya untuk bisnis mukena di salah satu PT," katanya.
Alhasil, IA pun dikembalikan ke negara asalnya dengan menggunakan maskapai serupa pada tanggal 13 Januari 2022 lalu.
Romi menjelaskan bahwa pihak maskapai bertanggung jawab apabila hal demikian terjadi.
"Itu masih tanggung jawab pihak maskapai, memulangkan warga negara tersebut jika ada penolakan tidak memenuhi syarat imigrasi," katanya.