Imigrasi Deportasi 2 WNA Pakistan, Kedapatan Mengemis di Kemayoran

Bachtiar Rojab
Kedua WNA Pakistan yang dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat. (Foto: Ist)

“Ketujuh WN India tersebut diduga kuat telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggalnya di Indonesia dan telah memberikan keterangan yang tidak benar saat proses pengajuan izin tinggal milik mereka,” katanya.

Tak hanya itu, Wahyu menambahkan, pihaknya juga telah memberikan tindakan administrasi keimigrasian berupa pencantuman dalam daftar pencegahan atau penangkalan dan pendeportasian dari wilayah Indonesia.

“Kami juga senantiasa mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan memberikan informasi terhadap keberadaan orang asing yang mencurigakan sehingga ke depannya hanya orang asing bermanfaat saja yang dapat tinggal di wilayah Indonesia, khususnya Jakarta Pusat,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wamen Pariwisata: Prambanan Siap Jadi Magnet Wisatawan Hindu Mancanegara

57 tahun lalu

Hilang Kontak! Puing-Puing Pesawat K2 Airways Ditemukan di Laut Arab, Seluruh Kru Hilang

57 tahun lalu

Usai Dikunjungi Narendra Modi, InJourney Optimistis Candi Prambanan Makin Dilirik Turis India

57 tahun lalu

Pesawat Boeing 737 Hilang Kontak di Laut Arab, Diduga Jatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal