Imigrasi Deportasi 2 WNA Pakistan, Kedapatan Mengemis di Kemayoran

Bachtiar Rojab
Kedua WNA Pakistan yang dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat. (Foto: Ist)

Tak hanya itu, Wahyu menambahkan, pihaknya juga telah memberikan tindakan administrasi keimigrasian berupa pencantuman dalam daftar pencegahan atau penangkalan dan pendeportasian dari wilayah Indonesia.

“Kami juga senantiasa mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan memberikan informasi terhadap keberadaan orang asing yang mencurigakan sehingga ke depannya hanya orang asing bermanfaat saja yang dapat tinggal di wilayah Indonesia, khususnya Jakarta Pusat,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Brutal! Jet-Jet Tempur Pakistan Bombardir Rumah Sakit di Afghanistan, 400 Orang Tewas

Nasional
6 hari lalu

Alasan Gelar Akademik Tak Dicantumkan di Paspor, Imigrasi Ungkap Aturannya

Megapolitan
9 hari lalu

WNA Pakistan Ditangkap di Kemayoran usai Palsukan Paspor demi Terlihat Sering ke Luar Negeri

Internasional
12 hari lalu

Dampak Perang Timur Tengah, Pakistan Tutup Sekolah hingga Berlakukan WFH bagi Karyawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal