Iming-imingi Uang Jajan Rp50.000, Pemuda Ini Tega Cabuli Gadis di Bawah Umur

Irfan Ma'ruf
Remaja berinisial TDP (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah beberapa kali mencabuli anak di bawah umur berinisial AAL (15). Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan Rp50.000. (Foto: Reuters)

Setelah sebanyak beberapa kali berhubungan dan memberikan sejumlah uang jajan, korban memutus hubungan asmara antara keduanya. Karena tidak terima, tersangka meminta uang yang diberikan tersangka terhadap korban usai melakukan hubungan badan serta hal lain untuk dikembalikan. 

"Kemudian mereka sempat menyatakan berpacaran makanya sepakat melakukan hubungan itu beberapa kali. Tersangka juga meminta uangnya Rp1,5 juta dikembalikan setelah dihitung semuanya. Namun korban tidak sanggup, sehingga diturunkan hingga Rp700.000," ucap Zulpan.

Tak kunjung mengembalikan uang tersebut, tersangka kemudian mengancam korban untuk menyebarluaskan foto vulgar. Korban panik sehingga kemudian melaporkan ke guru sekolah yang berimbas pada pelaporan polisi dan ditangkapnya tersangka TDP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap! 83 Anak Direkrut untuk Kerusuhan DPR 27 Agustus, Diiming-iming Uang

22 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Ciracas Jaktim, 9 Sajam Disita

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 8 Pemuda Diduga Terlibat Tawuran di Cipayung Jaktim, Sita Besi hingga Balok

1 bulan lalu

Kasus Bigmo Berlanjut, Polisi Periksa Ortu dan 4 Anak yang Diajak Promosikan Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal