INAYES Goes to School Kolaborasi INAYES & Pemprov DKI Jakarta Lawan Kecanduan Sosial Media dan Game Online

Tim iNews.id
INAYES Goes to School Kolaborasi INAYES & Pemprov DKI Jakarta Lawan Kecanduan Sosial Media dan Game Online

JAKARTA, iNews.id - Besarnya pengguna internet Indonesia menjadi sorotan dunia, betapa tidak sebanyak 210 juta pengguna internet dalam negeri didominasi mereka yang rutin menggunakan media sosial dan bermain game online. Meskipun rentang usia mayoritas pengguna internet ada di kisaran 18-35 tahun, namun tak bisa dipungkiri saat ini anak berusia 5 tahun sudah terpapar dengan berbagai konten baik melalui layanan video streaming, media sosial, dan game online.

Masifnya jumlah pengguna media sosial dan gamer online menjadi perhatian. Ketua umum INAYES INAYES (Indonesia Youth Economic and Society), Organisasi kepemudaan yang mewadahi minat dan bakat generasi muda.  Aldi Dwi Prastianto memaparkan, adanya bonus demografi harus dimanfaatkan dengan baik oleh Indonesia dengan generasi muda yang terampil. Untuk itu, pihaknya sebagai wadah generasi muda juga terus mendukung peningkatan kompetensi pemuda menuju target Indonesia masuk ke 10 negara ekonomi terbesar dunia pada tahun 2035.

Hal ini disampaikan Aldi dalam sambutannya di INAYES Goes to School yang membahas etika bersosial media dan adiksi game online di SMAN 66 Jakarta. Sambutan itu pun diapresiasi oleh Kepala SMAN 66 Jakarta Drs. Denny Boy yang menegaskan pandemi membuat game online sudah merasuki para siswa dan para siswa lain memiliki kewajiban moral untuk menyampaikan kembali materi bermanfaat dalam acara INAYES  Goes to School ini.

Acara ini dibuka oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Ariza ini mengatakan bahwa generasi saat ini adalah generasi yang tumbuh dan berkembang di era kecanggihan teknologi, sehingga zillenial harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Jarimu harimaumu," kata Wagub DKI. Generasi muda harus berhati-hati dengan adanya konten negatif yang berisikan ujaran kebencian hingga pornografi, jangan sampai terkena UU ITE. Ia juga menekankan bahwa bermain game online selama lebih dari 14 jam dalam sepekan atau 2 jam nonstop dalam satu hari, sudah bisa dikategorikan kecanduan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
24 jam lalu

Komdigi Tegaskan Tidak Lakukan Shadow Ban soal Karhutla di Medsos!

4 hari lalu

Komdigi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Konten Karhutla, Pastikan Terbuka dengan Kritik

11 hari lalu

Warning! Medsos Terbukti Bisa Memicu Gangguan Mental pada Anak Muda

15 hari lalu

95% Penonton Indonesia Percaya YouTube, Ini Datanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal