Ingat! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Hari Ini dan 1 Januari

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi ganjil genap di Jakarta. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ganjil genap di Jakarta tidak diberlakukan hari ini, Kamis (26/12/2024). Kebijakan serupa juga berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang.

"Berdasarkan Pergub 88 Tahun 2019, bahwa kebijakan ganjil-genap tidak berlaku pada hari Sabtu dan hari Minggu, serta hari libur nasional. Sesuai hal tersebut gage tidak berlaku pada tanggal 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo  saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).

Selain itu, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menggratiskan tarif MRT, LRT dan Tranjakarta pada 31 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

Kebijakan itu diterapkan untuk memeriahkan Semarak Jakarta Mendunia menyongsong 5 Abad Jakarta dan Tahun Baru 2025.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan layanan angkutan MRT, LRT dan Transjakarta pada tanggal 31 Desember 2024 dan 1 Januari 2025," ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal