Ingat, Kendaraan Bermotor Dilarang Lewat Kota Tua Mulai 8 Februari

Antara
Kota Tua (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di Kawasan Kota Tua, Jakarta. Kendaraan bermotor nantinya dilarang melintas mulai 8 Februari 2021. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rekayasa dilakukan seiring dengan pemberlakuan kebijakan Kawasan Rendah Emisi (Low Emission Zone/LEZ) di kawasan itu selama 24 jam bagi semua kendaraan.

"Ini untuk menunjang kegiatan LEZ, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitaran Kota Tua mulai pekan depan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/2/2021).

Bagi para pegawai yang berkantor di Kota Tua bisa memanfaatkan angkutan ramah lingkungan yang disediakan. "Kepada para pegawai yang berkantor di Kawasan Wisata Kota Tua dan masyarakat yang akan mengunjungi Kawasan Wisata Kota Tua dapat memanfaatkan layanan angkutan umum yang disediakan, seperti Commuter Line turun di Stasiun Jakarta Kota, Bus Transjakarta beserta feeder, atau kendaraan tidak bermotor seperti sepeda," ujar Syafrin.

Bagi pengunjung disediakan area parkir yakni di Area Parkir Taman Kota Intan dan Pelataran Parkir Glodok. Area parkir disediakan terbatas karena diharapkan masyarakat dapat beralih menggunakan angkutan umum yang telah disediakan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 hari lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

21 hari lalu

Partai Perindo Soroti Arah Pembangunan Jakarta Jelang HUT ke-500

25 hari lalu

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Rano Karno: Washington DC Kalah

25 hari lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal