Ingat, Kendaraan Bermotor Dilarang Lewat Kota Tua Mulai 8 Februari

Antara
Kota Tua (Foto: Antara)

• Arus Lalu Lintas Barat-Utara dari Jalan Bandengan Selatan diarahkan melalui Jalan Gedong Panjang ke arah Utara;

• Arus Lalu Lintas Barat-Timur dari Jalan Bandengan Selatan diarahkan melalui Jalan Kopi–Jalan Roa Malaka Utara–Jalan Tiang Bendera–Jalan Nelayan Timur-Jalan Cengkeh–Jalan Kunir Sisi Utara–Jalan Kampung Bandan–Jalan Lodan Raya ke arah Timur;

• Arus Lalu Lintas Barat-Selatan dari Jalan Bandengan Selatan diarahkan melalui Jalan Gedong Panjang berputar ke selatan–Jalan Pejagalan Raya–Jalan Pasar Pagi Lama–Jalan Perniagaan Baru–Jalan Petak Baru (Asemka)–Jalan Pintu Besar Selatan ke arah selatan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 hari lalu

Jalur Sepeda di Jakarta Tetap Dipertahankan, tapi Sejumlah Ruas bakal Dievaluasi

20 hari lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

21 hari lalu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Bandung dan Malang

26 hari lalu

Jakarta Diserang Abu Vulkanik hingga Kualitas Udara Buruk, Pakai Masker Ya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal