Ingat, Study Tour Sekolah di Depok Wajib Izin Disdik hingga Polisi

M Refi Sandi
Wali Kota Depok M Idris menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Study Tour pada satuan pendidikan. (Foto: MPI).

Dia juga menambahkan kegiatan study tour diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat. Study tour kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat.

"Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperketat izin kegiatan study tour hingga perpisahan pelajar buntut kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar yang mengangkut pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Diketahui belasan nyawa melayang imbas kecelakaan maut tersebut 9 diantaranya merupakan pelajar dan satu orang guru.

"Sangat memperketat, kalau nggak layak ya nggak bisa. Nggak diizinin suruh pulang demi keselamatan anak anak kita," kata Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono saat ditemui di Jalan Raya Gandul, Cinere, Depok, Selasa (14/5/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Menkum Sebut Polisi yang Terlanjur Menjabat di Sipil Tak Wajib Mundur 

Nasional
2 hari lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Megapolitan
2 hari lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal