Ingatkan ASN Pemprov DKI Jakarta Tak Boleh Mudik, Wagub Riza Patria: Ada Sanksi Tegas

Yohannes Tobing
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengingatkan ASN di Pemprov DKI Jakarta dilarang mudik. (Foto: MNC Media/Komaruddin Bagja)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah melarang adanya mudik Lebaran 2021 yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Larangan itu juga berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) tak terkecuali di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Mendukung adanya kebijakan pelarangan mudik tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang masih nekat melakukan mudik di Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Prinsipnya untuk ASN tidak mudik karena akan ada sanksi, bagi masyarakat kami imbau, kami sarankan untuk tetap berada di rumah," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad  Riza Patria di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (11/4/2021).

Riza juga menjelaskan saat ini Pemprov DKI Jakarta masih terus mengkaji terkait diberlakukannya kembali Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang hendak keluar masuk DKI Jakarta seperti tahun lalu.

"Terkait larangan mudik sedang kita kaji perlu apa tidaknya SIKM, tunggu saja teman-teman media dan masyarakat," ujar Riza.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Hore! Pemprov Jakarta Buka 26.500 Kuota Mudik Lebaran 2026 Gratis, Siapkan 661 Bus

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Ingatkan ASN Jakarta: WFA Lebaran Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Akui 750 Petugas Bina Marga Tak Ideal Atasi 6.000 Titik Jalan Berlubang

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Ganti Nama Stadion Ki Amat Jadi Meruya Sport Park: Namanya Terlalu Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal