Ini 10 Titik Ruas Jalan Jakarta yang Dipasangi Kamera Canggih ETLE

Irfan Ma'ruf
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan dilengkapi fitur tambahan resmi diberlakukan mulai Senin (1/7/2019) di DKI Jakarta.

JAKARTA, iNews.id Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan dilengkapi fitur tambahan resmi diberlakukan mulai Senin (1/7/2019) di DKI Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggunakan kamera canggih untuk menerapkan ETLE tersebut.

Kamera canggih dipasang di 10 titik ruas jalan di Jakarta. Puluhan petugas bekerja selama tiga shift selama 24 jam.

Rekaman pelanggaran akan masuk dalam server yang berada di Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya. Selanjutnya sistem mengirimkan bukti pelanggaran ke nomor ponsel dan alamat sesuai registrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Sistem penerapan hukuman bagi pengendara yang kedapatan melanggar, polisi akan mengirimkan surat melalui pos kepada masyarakat. Mereka diminta membayar denda yang sudah ditetapkan.

Berikut titik penempatan kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) untuk ETLE:

Editor : Kurnia Illahi
Tags:
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kakorlantas Minta Jajarannya Gelar Patroli hingga Tilang Manual untuk Cegah Balap Liar

Aksesoris
27 hari lalu

Tak Ada Ruang Sembunyi, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Dipantau 5.000 Kamera ETLE

Nasional
3 bulan lalu

Rombongan Moge Terobos Jalur Transjakarta di Jakbar: 14 Kena Tilang

Megapolitan
4 bulan lalu

Polda Metro Tindak 3.572 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2025

Megapolitan
4 bulan lalu

Bukan Mobil Dinas, Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Jaktim Pakai Pelat Nomor Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal