Sementara, jumlah petugas pemakaman mulai dari mengantar jenazah dan memakamkan pasien COVID-19 sekitar delapan hingga sepuluh orang dalam satu sesi.
"Itu dari kami dua sampai empat orang untuk antar dan di TPU empat sampai enam orang," ujar dia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien yang meninggal akibat terpapar virus corona, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur.
"Lokasi tersebut masih cukup bisa banyak menampung, tapi tentunya kita semua berharap tidak ada lagi yang meninggal dan virus ini bisa segera kita atasi," kata Siti.