Ini Motif Pria Todongkan Senjata ke Pengemudi Lain di Mampang Jaksel

Riyan Rizki Roshali
Polisi menetapkan pria berinisial HRR, sebagai tersangka kepemilikan Airsoft Gun. (Foto dok polisi).

“Barang bukti yang berhasil kita amankan antara lain adalah kendaraan yang digunakan yaitu Toyota Etios, kemudian kita temukan ada dua pucuk pistol. Satu pucuk pistol jenis airsoft gun, kemudian satu pucuk pistol jenis korek api,” ujar David.

Sebelumnya, polisi menetapkan pria berinisial HRR sebagai tersangka kepemilikan pistol. Tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 335 ayat 1 KUHP.

"UU Darurat atas kepemilikan airsoft gun dan amunisi berupa peluru tajam," ucap David.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mobil Listrik Terbakar di Tebet Jaksel, 28 Personel Damkar Turun Tangan

7 hari lalu

Viral Petasan di Jam 1 Dini Hari saat Acara Maulid Nabi, Warga Lapor ke Polda Metro

8 hari lalu

2 Remaja di Babelan Bekasi Dijambret saat Dorong Motor, Pelaku Todongkan Pistol

14 hari lalu

Viral Perempuan Dianiaya usai Dituduh Curi Amplop Hajatan di Jaksel, Polisi Selidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal