Ini Motif Pria Todongkan Senjata ke Pengemudi Lain di Mampang Jaksel

Riyan Rizki Roshali
Polisi menetapkan pria berinisial HRR, sebagai tersangka kepemilikan Airsoft Gun. (Foto dok polisi).

“Barang bukti yang berhasil kita amankan antara lain adalah kendaraan yang digunakan yaitu Toyota Etios, kemudian kita temukan ada dua pucuk pistol. Satu pucuk pistol jenis airsoft gun, kemudian satu pucuk pistol jenis korek api,” ujar David.

Sebelumnya, polisi menetapkan pria berinisial HRR sebagai tersangka kepemilikan pistol. Tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 335 ayat 1 KUHP.

"UU Darurat atas kepemilikan airsoft gun dan amunisi berupa peluru tajam," ucap David.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Operasi Keselamatan Jaya 2026, Pengendara Lawan Arus di Jakarta bakal Ditindak!

Megapolitan
19 hari lalu

Terungkap! Tembok Jebol Jadi Salah Satu Penyebab Banjir di Pasar Cipulir

Megapolitan
19 hari lalu

Curhat Driver Ojol di Jaksel, Tak Bisa Narik Penumpang Imbas Banjir

Megapolitan
20 hari lalu

Pondok Karya Jaksel Masih Dikepung Banjir, Warga Naik Perahu Karet Keluar Kompleks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal