Ini Peran 4 Tersangka Penganiayaan Mahasiswa Unpam Katolik saat Doa Rosario di Tangsel

hambali
Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso saat merilis kasus penganiayaan jemaat saat ibadah di Tangsel. (Foto MPI).

TANGERANG SELATAN, iNews.id -Polisi mengungkap peran 4 tersangka kasus penganiayaan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) saat ibadah doa Rosario di Babakan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Keempat tersangka yakni berinisial D (53), I (30), S (36), dan A (26).  

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kontrakan pada Minggu (5/5/2024) pukul 19.30 WIB. Sejumlah penghuni mahasiswa Unpam yang beragama Katolik tengah menggelar doa Rosario di dalam kontrakan.

Tersangka Ketua RT berinisial D (53) datang dan berteriak keras meminta para jemaat agar membubarkan diri karena sudah malam. Menurut Ketua RT, ibadah tersebut dilaksanakan di gereja agar tak mengganggu warga lainnya.

"Selanjutnya datang seorang laki-laki dengan inisial D berupaya membubarkan kegiatan tersebut dengan cara berteriak," kata Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso, Selasa (7/5/2024).

Namun teriakan tersangka D mengundang reaksi dari jemaat, penghuni kontrakan lainnya serta warga sekitar. Cekcok pun terjadi hingga mengundang kekerasan fisik. Beberapa warga memgambil senjata tajam hingga melukai 2 orang jemaat.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya

1 hari lalu

Polisi: Tersangka Kericuhan 27 Agustus Bertambah Jadi 49 Orang, 5 di Antaranya Anak-Anak

2 hari lalu

Ruben Onsu Resmi Damai, Status Tersangka Otomatis Gugur?

3 hari lalu

Minibus Bawa Jemaat Gereja Adu Banteng dengan Truk, 27 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal