Ini Sikap Anies soal Paripurna Interpelasi Formula E di DPRD DKI

Antara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri peringatan Hari Rabies Sedunia di Ancol, Jakarta, Selasa (28/9/2021).  (Foto: Antara).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik menyampaikan, sebanyak tujuh fraksi DPRD DKI menolak penggunaan hak interpelasi untuk pelaksanaan Formula E. Selain itu, Prasetio dinilai menabrak tata tertib (tatib) yang dibuat dan disahkan olehnya.

Menurutnya, Prasetio telah menyelipkan soal pelaksanaan paripurna hak interpelasi DPRD DKI dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, padahal agenda tersebut tidak ada dalam undangan rapat.

"lni kan, namanya bentuk pelanggaran tatib sendiri. Masa, tatib yang disahkan dan Pras yang mengetuk palunva. Dia sendiri yang melanggar," ucapnya.

Menurutnya, penetapan rapat paripurna interpelasi merupakan tindakan illegal yang diinisiasi Ketua DPRD DKI, karena empat wakil dewan dan tujuh fraksi sudah menegaskan menolak.

"Tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI menyatakan rapat paripurna tidak layak dihadiri, baik eksekutif maupun anggota DPRD DKI. Bahkan empat Wakil Ketua DPRD DKI dan tujuh fraksi sudah menegaskan tidak hadir. Karena itu, tindakan ilegal," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
21 hari lalu

Rumah Anies Baswedan di Lebak Bulus Dipenuhi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ini Fotonya!

26 hari lalu

Anies Minta Usut Tuntas Kematian Bambang di Pejompongan: Negara Tak Boleh Kalah dengan Pembunuh

1 bulan lalu

Pramono Undang Anies Nonton Persija di JIS: Legacy Mas Anies Sekarang Bisa Dinikmati

4 bulan lalu

Anies Baswedan Bagikan Kabar Bahagia, Sang Putri Sulung Lulus Pascasarjana Harvard

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal