Ini Syarat Pasien Covid-19 untuk Bisa Dirawat di RS Darurat Asrama Haji Pondok Gede

Dimas Choirul
Kemenag meninjau Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Foto: Istimewa

"Kita mengoptimalkan semua pelayanan seluruh gedung yang ada di asrama haji, menyiapkan tempat sebanyak-banyaknya, extension (perluasan) RS di bawah agar kita dapat memonitor secara langsung dan tentunya lebih terkoordinir," tuturnya. 

Selain sarana prasarana, dari Kemenkes juga telah menyiapkan tenaga kesehatan (nakes) untuk memberikan pelayanan di RS Asrama Haji Pondok Gede. Total 350 nakes yang berasal dari seluruh daerah dengan 78 spesialis telah disiapkan.

"Nakes yang kami siapkan merupakan tenaga profesional yang berpengalaman di bidangnya dan semua menginap di asrama haji," ujar Abdul Kadir. 

Lima gedung yang disiapkan sebagai tempat perawatan pasien Covid-19 yakni gedung A, B, C, H, dan D5. Satu gedung yang sudah digunakan untuk perawatan intensif pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat adalah Gedung Arafah, sedangkan gedung D3 dan D4 difungsikan menjadi tempat akomodasi nakes.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
Health
3 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
4 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
30 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
1 bulan lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal