JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap komplotan pelaku pembunuhan terhadap karyawan MRT berinisial DDY (39) di Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung, Jakarta Timur. Ada tiga pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut.
Dari foto yang diterima iNews, terlihat pelaku R (29) menggunakan kaos hitam dengan tas selempang. Kemudian pelaku IS (31) mengenakan pakaian oranye dan sedangkan JS (48) menggunakan baju dengan motif bergaris putih biru berkerah.
Polisi menyebut, ketiganya memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksi pembunuhan tersebut.
“Kurang dari 24 jam, Resmob PMJ mengamankan tiga tersangka berinisial R (29)yang memiliki ide, IS (31) Eksekutor dan JS (48) sebagai penadah dan 1 DPO," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).
Titus mengatakan para pelaku tega menghabisi korban DDY lantaran terlilit permasalahan utang.
“Motif dari para pelaku soal ekonomi. Saudara R (salah satu pelaku) memiliki utang Rp3 miliar,” katanya.
Titus menjelaskan para pelaku hendak mencuri mobil korban yang hendak dibeli. Akan tetapi korban tak percaya saat ditunjukan bukti transfer palsu dari pelaku.
"Modus operandi, para pelaku ingin mengambil barang korban dengan cara menghilangkan nyawanya,” ucapnya.
Menurutnya, pelaku saat kejadian berpura-pura menjadi pembeli mobil Fortuner tahun 2020 milik korban. Kala itu korban memang hendak menjual mobilnya.
Pelaku lantas janjian dengan korban untuk bertemu. Saat bertemu, pelaku lantas menunjukan bukti transferan pada korban jika uang pembelian mobil telah dikirimkan.
"Pelaku bertemu dengan korban dan menunjukan bukti transfer palsu yang telah diedit. Setelah itu karena korban tidak percaya terhadap bukti transfer palsu, dia ingin pulang kemudian diantar para pelaku," tuturnya.