BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap Devid, tersangka pembunuh Nindi Putri Ma'rifa mahasiswi asal Pamijahan, Kabupaten Bogor yang mayatnya ditemukan dalam kamar apartemen. Tersangka turut dihadirkan polisi saat jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (12/12/2023).
Pantauan iNews di lokasi, Devid mengenakan baju tahanan warna oranye digiring polisi dari ruang tahanan menuju lobi Polresta Bogor Kota. Pemuda itu pun hanya bisa menunduk dalam kondisi kedua tangan diborgol di belakang.
Sementara itu, berbagai barang bukti kejahatan pelaku sudah tersusun di atas meja. Terdapat 22 barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus ini.
Sebelumnya, mayat perempuan ditemukan dalam kamar apartemen di Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (11/12/2023). Mayat itu ditemukan petugas housekeeping di bawah kasur dalam kondisi sudah mengeluarkan bau tidak sedap.
Hasil pemeriksaan polisi, diduga kuat perempuan tersebut tewas dibunuh. Sebab, ditemukan sejumlah luka terbuka pada beberapa bagian tubuh korban.