Insiden Beton MRT Ambruk Masuk Ranah Hukum

Den Helmi Sajangbati
Polres Metro Jakarta Selatan dalami insiden ambruknya pembatas beton atau parapet mass rapid transit (MRT) di Jalan Wijaya II pada Jumat, 3 November.

Investigasi sementara menyebut, kronologi kejadian jatuhnya pagar pembatas itu bermula saat kontraktor hendak memasang Overhead Cetenary System (OCS) Parapet seberat 3 ton dengan crane truck.

Akan tetapi ketika proses pemasangan, tiba-tiba crane berkapasitas 10 ton tersebut tidak beroperasi dengan stabil, hingga akhirnya OCS parapet jatuh. Beruntung, sebelum jatuh ke jalan, OCS parapet sempat tertahan crane.    

OCS parapet menimpa kendaraan bermotor roda dua yang sedang melaju dan menimpa pengendaranya. Pengendara yang diketahui bernama Samsudin tersebut mengalami luka ringan dan segera dilarikan ke RS Pertamina.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik Januari 2027, Pramono: MRT-Mikrotrans Menyusul

2 hari lalu

Polda Metro Buka Peluang Lanjutkan Penyidikan Kematian Sutrimo, Asal...

2 hari lalu

Hasil CCTV hingga Ekshumasi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Sutrimo

2 hari lalu

Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo: Ada Penyempitan Pembuluh Arteri Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal