BOGOR, iNews.id - Oknum guru madrasah berinsial I (32), dibekuk polisi lantaran melakukan aksi penipuan investasi bodong dan arisan sembako di wilayah Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Dari aksinya, pelaku menggelapkan uang sebesar Rp23 miliar.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang telah ditipu oleh pelaku. Modusnya, pelaku mengajak masyarakat untuk melakukan investasi uang dan menjanjikan keuntungan sebesar 40 persen setiap bulan.
"Ini dilakukan pelaku sejak Oktober 2019 lalu. Awalnya lancar karena sering main trading dan kalah terus akhirnya pelaku rugi yang berimbas pada modus investasi bodongnya," kata Harun di Mapolres Bogor, Kamis (23/9/2021).
Tak hanya itu, lanjut Harun, pelaku juga melakukan penipuan lainnya dengan membuat arisan barang atau sembako untuk Hari Raya Lebaran. Dari hasil penyelidikan, ada sekitar 837 orang dengan total uang yang dibawa oleh pelaku sebesar Rp23 miliar.
"Karena tak bisa membayar, tersangka ini kabur ke beberapa daerah sebelum berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya di Sumedang," tuturnya.