Investasi Bodong, Oknum Guru Madrasah di Bogor Gelapkan Uang Rp23 Miliar

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap pelaku penipuan arisan bodong di Bogor (Foto: Putra Ramadhani)

BOGOR, iNews.id - Oknum guru madrasah berinsial I (32), dibekuk polisi lantaran melakukan aksi penipuan investasi bodong dan arisan sembako di wilayah Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Dari aksinya, pelaku menggelapkan uang sebesar Rp23 miliar.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang telah ditipu oleh pelaku. Modusnya, pelaku mengajak masyarakat untuk melakukan investasi uang dan menjanjikan keuntungan sebesar 40 persen setiap bulan.

"Ini dilakukan pelaku sejak Oktober 2019 lalu. Awalnya lancar karena sering main trading dan kalah terus akhirnya pelaku rugi yang berimbas pada modus investasi bodongnya," kata Harun di Mapolres Bogor, Kamis (23/9/2021).

Tak hanya itu, lanjut Harun, pelaku juga melakukan penipuan lainnya dengan membuat arisan barang atau sembako untuk Hari Raya Lebaran. Dari hasil penyelidikan, ada sekitar 837 orang dengan total uang  yang dibawa oleh pelaku sebesar Rp23 miliar.

"Karena tak bisa membayar, tersangka ini kabur ke beberapa daerah sebelum berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya di Sumedang," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Danantara Blak-blakan soal Strategi Investasi 5 Tahun ke Depan, Apa Saja?

Keuangan
3 hari lalu

MNC Sekuritas-Berdikari Manajemen Investasi Gelar Edukasi Reksa Dana di Universitas Pancasila

Megapolitan
5 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Bisnis
5 hari lalu

Tips MotionTrade: Ketahui 5 Rasio Keuangan untuk Mudahkan Pemilihan Saham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal