Investigasi Ombudsman, Satpol PP DKI Jakarta Terlibat Pungli Pasar Tanah Abang

Felldy Aslya Utama
Petugas Satpol PP DKI Jakarta melakukan penertiban pedagang kaki lima, beberapa waktu lalu. (Foto:iNews.id/dok)

Tindak Tegas

Inspektorat Pemprov DKI Jakarta Nirwani Budiarti mengapresiasi temuan Ombudsman RI. Menurut dia, perlu ada kerja sama dari semua pihak agar pelayanan ke masyarakat menjadi lebih baik di masa mendatang.

“Kalau dari pengalaman selama ini, biasanya PKL yang melanggar. Ada beberapa PKL mau masuk ke loksem (lokasi sementara)  yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta, tapi tak sedikit yangmenggunakan bahu jalan,” kata dia.

Kasubag Umum Satpol PP Pemprov DKI Jakarta Lusi Handayani menjelaskan, dalam melakukan suatu kegiatan, Satpol PP sesuai prosedur melakukan briefieng terlebih dahulu. Sebagai contoh penertiban PKL, petugas Satpol akan melakukan imbauan terlebih dahulu seperti peringatan 1 dan peringatan 2. ”Bila peringatan diabaikan, selanjutnya anggota dari Satpol PP turun ke lapangan,”kata dia.

Kendati demikian dia menegaskan, terhadap temuan tersebut Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas.“Apabila ditemukan suatu pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggota-anggota kami di lapangan, akan kami berikan hukuman indisipliner sebagaimana diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS” tegas dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
8 jam lalu

Bentrokan Satpol PP dan Pekerja Proyek di Bulungan, Pramono: Bukan karena Penertiban Pedagang

9 jam lalu

Satpol PP Dipukuli Helm di Bulungan Jaksel, Pramono Minta Pelaku Diproses Hukum

11 jam lalu

Pramono Ungkap Petugas Satpol PP yang Terlibat Bentrok di Bulungan Dipukuli Helm hingga Dapat 6 Jahitan

7 hari lalu

Ombudsman Ungkap Temuan Pungli Rp250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal