Investigasi Ombudsman, Satpol PP DKI Jakarta Terlibat Pungli Pasar Tanah Abang

Felldy Aslya Utama
Petugas Satpol PP DKI Jakarta melakukan penertiban pedagang kaki lima, beberapa waktu lalu. (Foto:iNews.id/dok)

JAKARTA, iNews.id – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menemukan sejumlah praktik dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov DKI Jakarta. Temuan itu berdasarkan hasil investigasi tertutup di sejumlah wilayah Jakarta.

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, dari hasil investigasi itu diketahui ada oknum Satpol PP melakukan maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, praktik pungli, pengabaian kewajiban hukum dan tindakan tak patut. Berbagai tindakan tersebut umumnya terjadi pada penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL).

“Pemantauan tim Ombudsman RI beberapa kali menemukan fakta itu di Pasar Tanah Abang, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Tebet” ujar Adrianus dalam paparan hasil investigasi di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (02/11/2017).

Adrianus menjelaskan, berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, terdapat oknum Satpol PP yang membiarkan PKL berjualan bukan pada tempatnya. Tindakan ini jelas melanggar Pasal 25 Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007.

“Pasal itu menyebutkan setiap orang atau badan dilarang berdagang, berusaha di bagjan jalan/trotoar, halte, jembatan penyeberangan, dan tempat umum di luar dari ketentuan yang telah di tetapkan,” tegas dia.
Adrianus pun menyampaikan saran kepada Pemprov DKI Jakarta agar segera melakukan langkah-langkah perbaikan, mulai dari reviu sistem kinerja hingga pengawasan aparat Satpol PP di lapangan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
7 menit lalu

Bentrokan Satpol PP dan Pekerja Proyek di Bulungan, Pramono: Bukan karena Penertiban Pedagang

2 jam lalu

Satpol PP Dipukuli Helm di Bulungan Jaksel, Pramono Minta Pelaku Diproses Hukum

3 jam lalu

Pramono Ungkap Petugas Satpol PP yang Terlibat Bentrok di Bulungan Dipukuli Helm hingga Dapat 6 Jahitan

6 hari lalu

Ombudsman Ungkap Temuan Pungli Rp250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal