Istri Kerja di Luar Negeri, Pria di Tangerang Cabuli Anak Kandung

Isty Maulidya
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)

TANGERANG, iNews.id - Seorang pria berinisial HS (35) dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Tangerang lantaran diduga telah mencabuki kedua putrinya sendiri yang baru berusia 7 tahun dan 4 tahun. Pelaku melakukan aksi tersebut di rumahnya di kawasan Cisoka, Kabupaten Tangerang, saat sang istri tengah bekerja di luar negeri.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, HS ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan terkait peristiwa itu. Kepada penyidik, tersangka mengaku telah menyetubuhi kedua putrinya masing-masing satu kali.

Namun keterangan tersangka diragukan polisi yang saat ini masih terus melakukan penyidikan.

"Tersangka mengaku melakukan perbuatan tersebut sebanyak satu kali, tapi kami akan tetap melakukan penyelidikan karena keterangan pelaku masih meragukan," kata Ade di Mapolresta Tangerang, pada Kamis (5/11/2020)

Tersangka juga mengancam akan memukuli korban jika tidak mau menuruti keinginan tersangka. Hal ini membuat korban ketakutan, dan terpaksa menuruti keinginan tersangka. Korban juga saat ini mengalami trauma berat karena mengalami kejadian tersebut.

"Tersangka mengancam akan memukuli korban bila tidak menuruti kemauannya," kata Ade.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
26 hari lalu

Tak Diberi Uang Rokok, Pemuda di Tangerang Tega Bunuh Ayah Kandung

Megapolitan
2 bulan lalu

Viral! Kain Kafan hingga Kerangka Manusia Ditemukan di Proyek Perumahan Tangerang

Nasional
2 bulan lalu

Warga Sindang Jaya Tangerang Keluhkan Polusi Asap, Desak Pemerintah Bertindak!

Megapolitan
2 bulan lalu

Indonesia Design Week 2025: Merayakan Kreativitas, Identitas, dan Kolaborasi Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal