Istri Kerja di Luar Negeri, Pria di Tangerang Cabuli Anak Kandung

Isty Maulidya
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)

"Tersangka mengancam akan memukuli korban bila tidak menuruti kemauannya," kata Ade.

Sementara itu, ibu korban diketahui sedang bekerja mencari nafkah di luar negeri dan menyerahkan pengasuhan korban kepada tersangka. Untuk saat ini, pengasuhan korban dititipkan kepada nenek dari pihak ibu dan telah mendapatkan layanan trauma healing.

“Ibu korban saat ini bekerja di luar negeri, dan kedua korban telah dititipkan kepada sang nenek atau orang tua dari istri serta mendapatkan layanan trauma healing,” kata Ade.

Atas perbuatannya, tersangka HS dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tersangka, kata Ade, juga berkemungkinan mendapatkan pidana tambahan termasuk kebiri kimia.

“Kasus ini masih kami dalami dan kedua korban sudah mendapat pendampingan,” kata Ade.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Nyamar Jadi Petugas Provider, Maling Tower BTS di Tangerang Ditangkap

4 hari lalu

Perempuan di Tangerang Tewas Dibunuh, Pelaku Ditangkap saat Nunggu Pinjaman Uang dari Teman

14 hari lalu

Kasus Pembubaran Ibadah Gereja GKPI di Tangerang Berakhir Damai, Polisi: Situasi Aman dan Kondusif

14 hari lalu

Geruduk Ibadah Gereja di Tangerang, Pria Bersajam Minta Maaf dan Ngaku Menyesal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal