"Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu. Yang istri biar diberikan waktu untuk biar istilahnya kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik keduanya akan kita pertemukan kembali," tuturnya.
Sebelumnya, suami berinisial IB dan istri berinisial PB saling melapor ke polisi terkait kasus KDRT.
Polisi menyebut terpaksa menahan PB karena tidak kooperatif. Sedangkan, IB sudah menjalani pemeriksaan tapi harus dirawat karena luka parah di kemaluannya.
"Luka di kelamin suami ini sangat parah sehingga harus dioperasi. Ada rekomendasi dari dua rumah sakit untuk tidak boleh dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes, Rabu (24/5/2023).