Pejabat Kemenhub dalam video tersebut diketahui merupakan Kepala Otoritas Bandara (Otban) di wilayah Merauke Asep Kosasih Samapta. Asep tampak berdiri mengenakan kaos dan sarung lalu diduga menginjak Alquran karena ketahuan selingkuh oleh istrinya. Penggunaan kitab suci itu diduga untuk meyakinkan istrinya bahwa dia tidak selingkuh.
Asep lantas dilaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Mei 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut.
"15 Mei hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya Saudara AK di laporan polisi tersebut," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub telah membebastugaskan sementara Asep Kosasih Samapta dari jabatannya sebagai Kepala Otoritas Bandara (Otban) di wilayah X Merauke.
Sekretaris Ditjen Hubud Kemenhub Cecep Kurniawan mengatakan, pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan guna memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait KDRT.
Kasus tersebut secara internal telah dilaporkan ke Kemenhub melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Hubud.