Istri Seret Suami saat Tepergok Selingkuh di Jaktim Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Bui

Ari Sandita Murti
Konferensi pers Polres Metro Jakarta Timur terkait penetapan tersangka perempuan berinisial MS yang menyeret suaminya, AG menggunakan mobil sejauh 200 meter. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan perempuan berinisial MS sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia diduga menyeret suaminya, AG menggunakan mobil sejauh 200 meter kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada 8 November 2024 lalu.

"Pasal yang dilanggar 44 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

Menurutnya, kasus itu berawal saat AG curiga MS tengah berselingkuh dengan pria lain. AG lantas menelusuri keberadaan MS hingga akhirnya mendapat informasi sang istri berada di salah satu apartemen kawasan Ceger.

"Sebelum kejadian tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call. Tersangka berpamitan kepada korban untuk tidur," tuturnya.

Nicolas menerangkan, AG lalu bergegas menuju lokasi dan berhasil menemui MS. AG lalu meminta penjelasan mengapa istrinya berada di apartemen. 

Bukannya menjawab, MS langsung masuk ke dalam mobil membuat AG mengejarnya untuk meminta penjelasan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Momen Hangat Prabowo Salami Para Prajurit usai Upacara HUT ke-80 TNI

Nasional
9 jam lalu

Prabowo Perintahkan TNI Ikuti Perkembangan Teknologi: AI Jangan Ketinggalan

Nasional
9 jam lalu

Kembali ke Istana, Prabowo Sapa Warga hingga Cium Kening Anak-anak

Nasional
11 jam lalu

Prabowo Berterima Kasih ke Para Istri Prajurit TNI, Puji Setia Dukung Suami

Nasional
11 jam lalu

Prabowo Singgung Kekuatan Asing: Masih Banyak Kekayaan Kita Dicuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal