Istri Seret Suami saat Tepergok Selingkuh di Jaktim Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Bui

Ari Sandita Murti
Konferensi pers Polres Metro Jakarta Timur terkait penetapan tersangka perempuan berinisial MS yang menyeret suaminya, AG menggunakan mobil sejauh 200 meter. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan perempuan berinisial MS sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia diduga menyeret suaminya, AG menggunakan mobil sejauh 200 meter kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada 8 November 2024 lalu.

"Pasal yang dilanggar 44 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

Menurutnya, kasus itu berawal saat AG curiga MS tengah berselingkuh dengan pria lain. AG lantas menelusuri keberadaan MS hingga akhirnya mendapat informasi sang istri berada di salah satu apartemen kawasan Ceger.

"Sebelum kejadian tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call. Tersangka berpamitan kepada korban untuk tidur," tuturnya.

Nicolas menerangkan, AG lalu bergegas menuju lokasi dan berhasil menemui MS. AG lalu meminta penjelasan mengapa istrinya berada di apartemen. 

Bukannya menjawab, MS langsung masuk ke dalam mobil membuat AG mengejarnya untuk meminta penjelasan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 menit lalu

Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 

Nasional
8 jam lalu

Tak Hanya Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Juga Dikenakan Wajib Lapor

Nasional
17 jam lalu

Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal

Nasional
1 hari lalu

Alasan Roy Suryo Cs Dilarang Ikut Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri 

Buletin
1 hari lalu

Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal