Izin Lengkap, Gerai Holywings di Pondok Indah Tak Ikut Disegel

Refi Sandi
General Manager Project Company Holywings Yuli Setiawan di Gedung DPRD DKI (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Gerai Holywings di Pondok Indah, Jakarta Selatan tidak disegel oleh Pemprov DKI. Manajemen menyebut gerai di Pondok Indah izin usahanya komplet sehingga tidak disegel.

"Karena itu izinnya komplit makanya tidak dicabut tapi ikut kita tutup," kata General Manajer (GM) Holywings Yuli Setiawan saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2022).

Yuli menyebut bahwa seluruh gerai Holywings di Indonesia telah tutup. Bahkan termasuk gerai di Pondok Indah yang memiliki perizinan lengkap.

"Bahkan ada 1 yang memang tidak disegel pun kita ikut tutup juga, Pondok Indah hampir seluruh Indonesia juga sudah tutup kok. Cuma di Batam dan Manado kayaknya hari ini ikut tutup," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP DKI Benny Agus Chandra menegaskan bahwa ada 12 gerai Holywings Group yang dicabut izin usahanya. Ia menyebutkan bahwa pencabutan izin berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Jakarta Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia Hari Ini

Megapolitan
5 hari lalu

Kekurangan Orang, Satpol PP Jakarta Minta Penambahan Personel

Megapolitan
6 hari lalu

Pramono Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Shenzhen, Kolaborasi Transportasi hingga Teknologi

Megapolitan
12 hari lalu

6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu Ditangkap dari 5 Wilayah Jakarta dalam Sehari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal