Jadi Kepsek Terkaya di Indonesia, Nurhali Ungkap Sumber Harta

Isty Maulidya
Kepsek SMK Negeri 5 Tangerang Nurhali menceritakan sumber hartanya (Foto: Isty Maulidya)

TANGERANG, iNews.id - Sosok Nurhali saat ini tengah menjadi sorotan karena digadang-gadang menjadi kepala sekolah terkaya versi KPK. Nilai harta kekayaan yang dimiliki Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Tangerang ini mencuat setelah KPK merilis daftar 10 pejabat terkaya di Indonesia. 

Kekayaan Nurhali bahkan hanya berada dua tingkat di bawah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Nurhali mengakui tanah dengan nilai lebih dari Rp1 triliun itu merupakan tanah warisan milik istrinya. Nurhali bahkan berkali-kali menegaskan harta yang dia laporkan ke KPK merupakan harta gabungan yang sebagian besar dimiliki istrinya.

"Bukan punya saya, itu warisan dari orang tua istri saya. Karena tidak ada ahli waris lain, jadi diturunkan ke istri saya," katanya saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (13/9/2021).

Nurhali melanjutkan tanah tersebut dimiliki oleh mertuanya sejak tahun 1970. Lahan tersebut tersebar di wilayah Jakarta dan Tangerang. Saat ini kedua mertuanya sudah tidak ada, dan tanah tersebut akhirnya diwariskan kepada istri Nurhali.

"Tanahnya ada sudah dari lama itu, sekitar tahun 1970. Saat ini kedua mertua saya sudah tidak ada," tuturnya.

Ditanya soal pekerjaan mertuanya, Nurhali menjawab semasa hidup mereka adalah pedagang biasa.   besar nilai tanah yang saat ini kemungkinan karena adanya kenaikan harga tanah yang terjadi setiap tahun.

"Mertua dulu pedagang biasa, memang tanahnya sudah ada lama, sudah puluhan tahun lalu," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

Peduli Lingkungan, MNC Finance Serahkan Sampah Anorganik ke Yayasan Bumi Pertiwi Asri

Megapolitan
11 hari lalu

Lalu Lintas di Kosambi Tangerang Macet Imbas Truk Anjlok 

Nasional
17 hari lalu

Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa Vs Dedi Mulyadi, Siapa Paling Makmur?

Megapolitan
21 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Tigaraksa, Solusi Perjalanan Anti Macet di Tangerang

Nasional
26 hari lalu

KPK Ingatkan WNA Jadi Bos BUMN Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Dipidana jika Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal