Tembok Proyek Tutup Akses Jalan Warga di Ciputat Dibongkar Satpol PP

hambali
Satpol PP membongkar tembok proyek yang menutup akses warga di Jalan Pelikan, Serua, Ciputat, Senin (13/09/21). (Foto: Hambali).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Satpol PP mendatangi lokasi tembok proyek yang menutup akses warga di Jalan Pelikan, Serua, Ciputat, Senin (13/09/21). Petugas membongkar salah satu sisi tembok hingga tiga meter. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry mengatakan, pembongkaran dilakukan karena proyek bangunan di lokasi belum memiliki perizinan.

"Belum ada izinnya," ujar Muksin di Tangerang, Senin (13/9/2021).

Dia menuturkan, pembongkaran tidak dilakukan pada seluruh tembok. Bagian yang dibongkar, kata dia hanya yang letaknya berada persis di depan kediaman rumah warga. 

Menurutnya, pembongkaran sesuai kesepakatan antara pemilik proyek dan warga. "Kemarin sudah terjadi mediasi, intinya pengembang sepakat memberi jalan akses warga 3 meter," tuturnya.

Dia menjelaskan, dalam persoalan tersebut lebih mengedepankan musyawarah di lingkungan. Dia menyampaikan, jika ke depan proses perizinan belum juga terbit, proyek bangunan perumahan dan tembok yang berdiri di lokasi akan disegel.

"Kita kasih waktu dua bulan untuk izinnya (IMB)," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Terungkap! Pemicu Ayah Biadab Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel

Megapolitan
10 hari lalu

Kelakuan Buruk Ayah Pembanting Bayi hingga Tewas di Tangsel: Suka Mabuk dan Main Judol

Megapolitan
11 hari lalu

Pilu, Bayi 6 Bulan Tewas usai Dibanting Ayah Kandung di Ciputat

Megapolitan
1 bulan lalu

Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot, Satpol PP Amankan 2 Pria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal