Tembok Proyek Tutup Akses Jalan Warga di Ciputat Dibongkar Satpol PP

hambali
Satpol PP membongkar tembok proyek yang menutup akses warga di Jalan Pelikan, Serua, Ciputat, Senin (13/09/21). (Foto: Hambali).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Satpol PP mendatangi lokasi tembok proyek yang menutup akses warga di Jalan Pelikan, Serua, Ciputat, Senin (13/09/21). Petugas membongkar salah satu sisi tembok hingga tiga meter. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry mengatakan, pembongkaran dilakukan karena proyek bangunan di lokasi belum memiliki perizinan.

"Belum ada izinnya," ujar Muksin di Tangerang, Senin (13/9/2021).

Dia menuturkan, pembongkaran tidak dilakukan pada seluruh tembok. Bagian yang dibongkar, kata dia hanya yang letaknya berada persis di depan kediaman rumah warga. 

Menurutnya, pembongkaran sesuai kesepakatan antara pemilik proyek dan warga. "Kemarin sudah terjadi mediasi, intinya pengembang sepakat memberi jalan akses warga 3 meter," tuturnya.

Dia menjelaskan, dalam persoalan tersebut lebih mengedepankan musyawarah di lingkungan. Dia menyampaikan, jika ke depan proses perizinan belum juga terbit, proyek bangunan perumahan dan tembok yang berdiri di lokasi akan disegel.

"Kita kasih waktu dua bulan untuk izinnya (IMB)," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

DPRD Kota Bandung Apresiasi Kinerja Satpol PP: Tegakkan Perda dan Layani Masyarakat

Megapolitan
1 bulan lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono Minta Satpol PP Koordinasi dengan Polisi Tindak Pengendara Lawan Arah

Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono Lantik 521 Pejabat Fungsional DKI Jakarta, Terbanyak Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal