Jadi Objek Vital, MRT Jakarta Bakal Kerja Sama dengan TNI Polri untuk Pengamanan

Muhammad Refi Sandi
MRT Jakarta (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -MRT Jakarta telah resmi ditetapkan sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian. Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 38 Tahun 2023.

Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi mengatakan pihaknya akan menjalin kerja sama dengan TNI dan Polri untuk pengamanan usai penetapan ini.

“Dengan penetapan ini, PT MRT Jakarta (Perseroda) akan terus menjalin kerja sama yang solid dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dalam menentukan konfigurasi standar pengamanan baik kekuatan personel maupun sarana prasarana pengamanannya," kata Effendi, dikutip dari keterangannya, Jumat (17/2/2023).

Effendi menjelaskan, pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo dan fasilitas operasi seperti gardu listrik MRT Jakarta dilakukan sesuai pedoman pengamanan objek vital nasional.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Tak Jamin Lolos Tes Polisi, Tetap Wajib Seleksi

3 hari lalu

Catat! Rekayasa Lalin di Glodok-Kota Imbas Proyek MRT Mulai 10 Agustus

4 hari lalu

Prabowo Bertemu Panglima hingga 3 Kepala Staf TNI di Istana, Bahas Apa?

4 hari lalu

Sahroni Yakin Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba Sindikat Profesional: Usut Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal