Jadi Tersangka Kasus Akses Ilegal, Adam Deni Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim

Puteranegara Batubara
Pegiat media sosial, Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim usai ditetapkan tersangka kasus akses ilegal. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Menurut Ramadhan, penangkapan terhadap Adam Deni tersebut dilakukan usai penyidik meminta keterangan dari para saksi ahli. 

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, ahli adalah pidana dan ITE," ucap Ramadhan. 

Ramadhan menyebut, Adam Deni diduga melakukan tindak pidana unggah atau transmisi dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak.

"Sebagaimana Pasal 48 ayat (1), ayat (2), ayat (3) jo Pasal 32 ayat (1), ayat (2) dan (3) UU ITE. Berdasarkan laporan polisi LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 pelapor SYD," tutur Ramadhan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
4 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
14 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
15 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal