Jadi Tersangka Kasus Akses Ilegal, Adam Deni Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim

Puteranegara Batubara
Pegiat media sosial, Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim usai ditetapkan tersangka kasus akses ilegal. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Pegiat media sosial (medsos) Adam Deni (AD) menjadi tersangka tindak pidana akses ilegal dokumen elektronik. Dia pun langsung ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan Adam Deni ditahan untuk 20 hari ke depan. 

"Malam ini AD ditahan di Rutan Bareskrim untuk masa waktu 20 hari ke depan," kata Ramadhan di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Dia pun menegaskan Adam Deni sudah berstatus tersangka. 

"Sudah tersangka (Adam Deni)," ujar Ramadhan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
4 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
13 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
14 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal