Dua tersangka MR dan AG berperan sebagai eksekutor perampokan. Kedua tersangka inilah yang mengikat korban dan mencekiknya hingga tewas.
Sementara itu, DA alias M yang merupakan residivis menjadi otak perampokan ini.
Sebelumnya diberitakan, B ditemukan tewas di rumahnya di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Senin (10/2/2025) dini hari.
Jasad B ditemukan pukul 00.10 WIB. Ditemukan sejumlah luka pada jasad korban. Tangan dan kaki korban juga terikat.
"Korban ditemukan di di tempat tidur dengan keadaan kaki dan tangan terikat kain," ujar Kapolsek Cabangbungin AKP Basuni, Senin (10/2/2025).