Jakarta PPKM Level 2, PTM Masih 50 Persen

Antara
Dinas Pendidikan DKI Jakarta tetap menggelar PTM 50 persen meski level PPKM turun menjadi level 2. (Foto: Antara)

SKB Empat menteri melibatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Menteri Agama; Menteri Kesehatan; dan Menteri Dalam Negeri. Selain itu, PTM di Jakarta juga menyesuaikan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama empat menteri tersebut.

Dalam diskresi itu disebutkan PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan di daerah PPKM level dua.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Lengkap! 76 Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah Jakarta 2026, Cek yang Terdekat dari Rumah Anda

Megapolitan
20 jam lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 20 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa 19 Maret 2026 jelang Sidang Isbat Lebaran

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 18 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal