Tidak hanya itu beberapa sekolah yang menunda lagi PTM karena ada beberapa siswanya yang positif Covid-19. Sehingga semua berpengaruh terhadap menurunnya jumlah volume lalu lintas di Jakarta.
Sebelumnya diketahui jika pemerintah memutuskan kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali sampai dengan 21 Februari 2022. Termasuk DKI Jakarta yang saat ini berada di level 3.
"Instruksi menteri ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022 sampai dengan tanggal 21 Februari 2022." demikian bunyi Inmendagri 10/2022.
Dengan begitu, aktivitas masyarakat kembali dibatasi seperti pergi ke tempat wisata, mall, fasilitas publik hingga aktivitas belajar tatap muka yang telah berlangsung beberapa pekan lalu di wilayah Jakarta.